This will delete the page "Tidak Benarnya Istilah Pembajakan"
. Please be certain.
Isu "pembajakan software" yang dipublikasikan dengan slogan "berantas pembajakan!" dan tuduhan "kamu pembajak!" adalah tidak benar. Barang siapa mempromosikan GNU/Linux dengan cara menuduh pengguna Windows sebagai "pembajak" telah berbuat tidak benar. Tulisan ini menampung penjelasan bantahan terhadap isu "pembajakan" tersebut dan pelurusan permasalahan berdasarkan bukti-bukti.
Yang dituduh sebagai "pembajakan" sebenarnya adalah perbuatan "penggandaan software". Perbuatan menggandakan software tidak menghilangkan software yang digandakan maka tidak bisa disebut "pencurian". Perbuatan menggandakan software juga tidak membunuh siapa pun maka tidak bisa disebut "pembajakan".
Apabila harus diberi nama, semestinya perbuatan menggandakan software dinamakan penggandaan software dan bukan "pembajakan".
Apabila perbuatan tersebut tidak legal (melanggar hukum), maka semestinya dinamakan penggandaan software yang tidak legal dan bukan "pembajakan".
Namun apabila perbuatan tersebut dinamakan "pembajakan", ini berarti mempersamakannya dengan pembunuhan dan perampokan, padahal kenyataannya penggandaan software bukan pembunuhan maupun perampokan.
Istilah "pembajakan" tidak benar dari sisi mana pun.
Bagian ini dijelaskan lebih terperinci pada artikel: Aktivitas Pengguna Komputer.
Pengguna komputer (terutama di Indonesia) adalah masyarakat sosial. Bercampurnya kehidupan perkomputeran dengan kehidupan sosial menghasilkan kehidupan yang pasti dipenuhi penggandaan software. Lebih lengkapnya ada 4 perbuatan: mempergunakan, menggandakan, mempelajari cara kerjanya, dan mengubahnya sesuai kebutuhan, dan tulisan ini meringkasnya dengan menggandakan. Kehidupan sosial mengajarkan bahwa barang siapa memiliki software yang bagus, dia pasti membagikannya kepada orang lain. Dan sebaliknya, barang siapa tidak punya, dia pasti memintanya dari orang lain. Ini adalah gotong royong dan ini tidak bisa dihentikan dari masyarakat Indonesia.
Nama-nama software yang disebut berikut adalah tidak bebas dan masyarakat patut menggantinya dengan yang bebas.
Contoh aktivitas masyarakat sosial sehari-hari (terutama di Indonesia) yang dituduh sebagai "pembajakan" di antaranya:
Aktivitas di atas adalah tolong-menolong yang seharusnya tidak dilarang dan tidak dituduh "pembajakan". Namun, faktanya, software yang disebut di atas melarangnya dalam Lisensinya, yang disetujui oleh pengguna setiap kali menginstalnya, sehingga pengguna otomatis melanggar perjanjian. Pengguna yang melanggar perjanjian dituduh "pembajak" oleh para pembuat perangkat lunak tidak bebas.
Software yang dipublikasikan (disampaikan ke masyarakat, bukan software privat) seharusnya boleh digandakan. Apabila dilarang, maka pembuat software merugikan masyarakat, karena masyarakat tidak bisa tidak menggandakan. Barang siapa tidak mau software buatannya tidak digandakan, seharusnya tidak memublikasikannya.
Apabila pengguna bersalah dalam memakai perangkat lunak tidak bebas, pengguna mungkin bersalah, tetapi tidak bisa dituduh "pembajak". Kesalahan pengguna ada 2 macam:
Inti kesalahan pengguna bukan menzalimi pengembang, tetapi menzalimi dirinya sendiri karena membiarkan perangkat lunak tidak bebas merugikan dirinya.
Istilah "pembajakan" bertujuan untuk memecah belah masyarakat sosial dan mempertahankan perpecahan itu. Di mana pun ada tuduhan "pembajakan" di situ ada perpecahan. Masyarakat sosial tidak bisa dipisahkan dari saling gotong royong (saling menggandakan software) dan istilah "pembajakan" menentang gotong royong tersebut. Barang siapa dilarang menggandakan software, sebenarnya dia dilarang menolong orang lain.
Istilah "pembajakan" selain memecah belah, juga bertujuan untuk merugikan masyarakat. Masyarakat sosial tidak bisa tidak menggandakan software, sementara tuduhan "pembajakan" memaksa masyarakat untuk tidak menggandakan, yang kemudian menuduh masyarakat sebagai "pembajak" yang kriminal.
Software yang mengizinkan penggandaan adalah free software, yang melarangnya adalah nonfree software.
Yang seharusnya diberantas adalah software yang menuduh penggunanya "pembajak", dan bukan perbuatan penggandaan software. Software apa saja yang mampu melarang pengguna menggandakannya adalah tidak baik dan patut digantikan. Masyarakat sosial patut beralih dari software yang melarang kepada software yang mengizinkan penggandaan. Software yang melarang penggandaan antisosial, sementara yang mengizinkannya mendukung sosial.
Mempromosikan "berantas pembajakan!" sama dengan memberantas GNU/Linux dan ini merugikan masyarakat. Yang dipahami oleh masyarakat dari promosi itu adalah "perangkat lunak tidak bebas OK asal kita tidak tolong-menolong, maka kita tidak butuh perangkat lunak bebas" dan pemahaman ini tidak benar. Dampak dari slogan ini masyarakat tidak mau menggunakan perangkat lunak bebas, padahal hanya perangkat lunak bebas yang mendukung aktivitas sosial masyarakat. Masyarakat akan mengatakan seperti "saya memakai Windows OK saja karena tidak "membajak", saya tidak butuh GNU/Linux".
Ciri dari slogan "berantas pembajakan!" adalah di mana dia diucapkan di sana ada orang yang merasa dilecehkan (merasa dianggap sebagai kriminal). Apabila masyarakat menerima slogan ini, maka otomatis masyarakat menolak GNU/Linux dan perangkat lunak bebas.
Banyak orang salah mencampurkan promosi GNU/Linux bersama promosi "berantas pembajakan!" yang mereka sangka sama. Faktanya, keduanya saling bertentangan. Promosi "berantas pembajakan!" mematikan tersebarnya perangkat lunak bebas terutama GNU/Linux.
Artikel ini bagian dari wiki Perangkat Lunak Bebas oleh Ade Malsasa Akbar. Artikel ini dilisensikan di bawah CC BY-SA 3.0.
This will delete the page "Tidak Benarnya Istilah Pembajakan"
. Please be certain.